Mur adalah sejenis pengikat dengan lubang berulir. Mur hampir selalu digunakan bersama dengan baut kawin untuk mengikat dua bagian atau lebih menjadi satu. Kedua pasangan tersebut tetap bersatu melalui kombinasi gesekan ulirnya, sedikit regangan pada baut, dan kompresi bagian-bagian yang akan disatukan.
Jika ada risiko mur lepas karena getaran atau putaran, berbagai mekanisme penguncian dapat digunakan untuk mengamankannya. Mekanisme ini termasuk ring kunci, mur selai, senyawa pengunci benang perekat khusus seperti Loctite, peniti (split pin), atau kawat kunci yang digunakan bersama dengan mur castellated, sisipan nilon (mur Nyloc), atau mur dengan ulir berbentuk agak oval.
Bentuk mur yang paling umum adalah heksagonal, terutama karena alasan yang mirip dengan kepala baut. Keenam sisinya memberikan susunan sudut yang nyaman untuk memudahkan akses alat, terutama di ruang sempit. Hanya diperlukan 1/6 putaran untuk mengakses sisi segi enam berikutnya, memastikan cengkeraman yang optimal. Namun, poligon dengan lebih dari enam sisi mungkin tidak memberikan pegangan yang diperlukan, dan poligon dengan sisi lebih sedikit mungkin memerlukan lebih banyak rotasi untuk mengamankan sepenuhnya. Bentuk mur khusus, seperti mur sayap untuk penyesuaian jari dan mur penahan seperti mur sangkar yang dirancang untuk area yang sulit dijangkau, memenuhi kebutuhan spesifik.
Kacang tersedia dalam berbagai variasi, mulai dari versi perangkat keras rumah tangga standar hingga desain khusus yang disesuaikan untuk industri tertentu dan dirancang untuk memenuhi berbagai standar teknis. Pengencang yang digunakan dalam aplikasi otomotif, teknik, dan industri sering kali memerlukan pengaturan torsi presisi yang dicapai dengan menggunakan kunci torsi. Mur dinilai berdasarkan peringkat kekuatan yang sesuai dengan bautnya masing-masing. Misalnya, mur properti ISO kelas 10 dapat menopang beban kekuatan bukti baut kelas properti ISO 10.9 tanpa pengupasan, sedangkan mur SAE kelas 5 dapat menahan beban bukti baut SAE kelas 5, dan seterusnya.
KELAS | 04 | 05 | 6 | 8 | 10 | 12 | ||||
UKURAN | SEMUA UKURAN | BENANG KOAESE | BENANG HALUS ≦M16 | BENANG HALUS >M16 | BENANG KOAESE ﹤M16 | BENANG KOAESE ≧M16 | BENANG COAESE SEMUA UKURAN | SEMUA UKURAN | ||
BAHAN UMUM | 1008 ~ 1015 | 10B21 ~ 35ACR | 1008 ~ 1015 | 1015 | 10B21 ~ 35ACR | 10B21 ~ 35ACR | 10B21 ~ 35ACR | 10B21 ~ 35ACR | 10B21 ~ 35ACR | 10B21 ~ 35ACR |
ML08AL SWRCH8A~ SWRCH15A |
|
ML08AL SWRCH8A~ SWRCH15A | SWRCH15A |
|
|
|
|
|
|
|
PERAWATAN PANAS (YA/TIDAK) | TIDAK | YA | TIDAK | TIDAK | * | * | YA |